Headlines News :
Home » » Tak lulus jadi polisi, 53 putra Papua mengadu ke dewan

Tak lulus jadi polisi, 53 putra Papua mengadu ke dewan

Written By Unknown on Rabu, 25 Juli 2012 | Rabu, Juli 25, 2012

Tak lulus jadi polisi, 53 putra Papua mengadu ke dewan
Tari Hentakan Papua. Merdeka.com / Dwi Narwoko
Tak lulus jadi polisi, 53 putra Papua mengadu ke dewan

Sebanyak 53 calon siswa sekolah calon bintara (Secaba) Kepolisian yang dinyatakan tidak lulus mengadu ke DPRP Papua, sesaat setelah mendengar hasil pengumuman tes di Mapolda Papua. Para calon siswa bintara Polri itu seluruhnya putra asli Papua.


Di DPRP Papua, mereka diterima Ketua Komisi C Yan Ayomi. Setelah mendengar pengaduan para pemuda itu, Yan langsung menuju Mapolda Papua untuk bertemu pimpinan kepolisian Papua. Namun tidak berhasil karena Kapolda Papua Irjen Pol BL Tobing sedang dinas ke luar Papua, sedangkan Wakil Kapolda Brigjen Pol Paulus Waterpauw sedang menerima tamu.

Ketua Komisi C DPRP Papua Yan Ayomi mengatakan, pihaknya akan mengirim surat meminta penjelasan dari Kapolda Papua tentang kasus tersebut serta mempertanyakan komitmen Polda Papua dalam memberdayakan putra Papua.

Seharusnya, kata Yan Ayomi, dalam penerimaan khusus untuk putera asli Papua diberi kemudahan misalnya standar penerimaan diturunkan seperti halnya yang terjadi di instansi atau lembaga lainnya.

Dia mengakui, dari laporan yang diterima dari para casis mereka dinyatakan gugur karena kelebihan umur. Demikian seperti dikutip dari antara, Jumat (20/7).

Namun menurut Yan, seharusnya kalau memang umur mereka tidak sesuai kenapa tidak gugur saja dari tahap awal padahal itu temasuk dalam seleksi administrasi.

"Yang kami khawatir dalam penerimaan Polri adalah para pemuda dari provinsi lain yang datang khusus untuk mendaftarkan diri masuk Polri," kata Yan Ayomi.

Walaupun demikian pihaknya tidak meminta keringanan di bidang kesehatan karena tidak mungkin seorang calon anggota polri tidak sehat, kata politisi dari Partai Golkar itu.

Sementara itu Wakapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw yang ditemui secara terpisah mengaku, pengumuman itu merupakan keputusan pimpinan dalam hal ini Kapolda Papua Irjen Pol BL Tobing.

"Awalnya kami sudah menyarankan untuk menurunkan standar khusus untuk putera asli Papua termasuk usia," aku Brigjen Pol Waterpauw.

Diakui, dari data yang diperoleh terungkap sebanyak 91 orang dinyatakan gugur yang dengan kriteria antara lain kelebihan umur sebanyak 50 orang, domisili tiga orang, kurang nilai putra asli papua 31 orang dan pendatang enam orang dan usia dibawah 17 tercatat satu orang.

Ketika ditanya kapan mereka akan memasuki pendidikan, Waka Polda Papua mengaku belum mengetahui dengan pasti demikian juga jumlah yang diterima.
Share this post :

Posting Komentar