Headlines News :
Home » » LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN GUBERNUR PROVINSI PAPUA TAHUN ANGGARAN 2010

LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN GUBERNUR PROVINSI PAPUA TAHUN ANGGARAN 2010

Written By Unknown on Senin, 17 Oktober 2011 | Senin, Oktober 17, 2011







GUBERNUR PAPUA
PIDATO PENGANTAR
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
GUBERNUR PROVINSI PAPUA TAHUN ANGGARAN 2010,
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR MASA JABATAN KEPALA DAERAH PROVINSI PAPUA TAHUN 2006-2011,
DAN USUL PEMBAHASAN RAPERDASI/RAPERDASUS TAHUN 2011
Yth. Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPR Provinsi Papua
Yth. Pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua
Yth. Para anggota MUSPIDA dan Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Papua
Yth. Rektor Universitas Cenderawasih
Yth. Para pimpinan instansi otonom dan vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua
Yth. Para pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi perempuan, organisasi pemuda, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, wartawan, serta hadirin yang berbahagia

Salam sejahtera bagi kita semua.  Shalom!

Hari ini saya berdiri kembali, di mimbar Dewan Perwakilan Rakyat Papua, di hadapan Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, untuk melaksanakan kewajiban konstitusional saya, yaitu:
(1)menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi Papua atas pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Papua (RKP) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010 yang lalu;
(2)menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Provinsi Papua Tahun 2006 – 2011; dan
(3) menyampaikan usul pembahasan 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah.
Pidato saya hari ini adalah pidato yang bersejarah, karena merupakan pengantar dari laporan tentang berbagai kemajuan dan atau keberhasilan yang telah kita capai bersama, yang merupakan hasil dari kerja keras kita selama hampir lima tahun kepemimpinan kami, yaitu saya selaku Gubernur Papua dan Saudara Alex Hesegem selaku Wakil Gubernur Papua.  Kurang lebih sebulan dari sekarang, tepatnya pada tanggal 25 Juli 2011, kami akan mengakhiri tugas dan pengabdian kami selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan 2006 – 2011.
Pidato pertanggungjawaban ini sekaligus merupakan pertanggungjawaban kami selaku Gubernur dan Wakil Gubernur kepada seluruh rakyat Papua, yang telah memberikan kepercayaan kepada kami melalui Pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang pertama dalam sejarah Papua, lima tahun yang lalu.
Kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Papua kepada kami berdua sungguh merupakan suatu kehormatan yang sangat besar.  Dalam kehormatan itu juga terkandung tanggung jawab yang sangat besar pula. 
Dengan penuh rasa tanggung jawab kami telah bekerja keras siang dan malam tanpa kenal lelah, dengan sepenuh hati kami dan dengan segenap kemampuan kami.  Kesempatan yang kami dapatkan untuk sebuah pengabdian itu adalah anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa.  Semoga masa anugerah itu tidak berlalu dengan sia-sia.
Kita semua telah melakukan yang terbaik, kita semua telah melakukan kebaikan, dari semua, oleh semua, dan bagi semua yang hidup di Tanah Papua.

Pimpinan dan anggota Dewan serta hadirin yang saya hormati
Pada tanggal 6 November 2006, hampir lima tahun yang lalu, saya berdiri di hadapan Sidang Dewan yang terhormat ini untuk menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Papua, atau biasa kita sebut dengan RPJMD, tahun 2006-2011.  Di dalam RPJMD tersebut terkandung Visi dan Misi, Pembangunan Berkelanjutan sebagai Strategi Dasar, dan 6 (enam) Prinsip Dasar Pembangunan.  Keenam prinsip dasar pembangunan tersebut adalah:
Pertama : Prinsip Kesinambungan
Kedua : Prinsip Keseimbangan
Ketiga : Prinsip Efisiensi
Keempat : Prinsip Efektivitas
Kelima : Prinsip Kemandirian, dan
Keenam : Prinsip Akuntabilitas
Pada kesempatan pidato tersebut, saya mengemukakan pula 4 (empat)  Agenda Utama Pembangunan Papua yang akan menjadi fokus pemerintahan selama 2006-2011.  Keempat Agenda itu adalah:
(1) Menata Kembali Pemerintahan Daerah dalam rangka membangun tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (good governance) pada semua jajaran dan tingkatan;
(2) Membangun Tanah Papua yang Damai dan Sejahtera, melalui upaya yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata bagi semua, dengan titik berat perhatian kepada rakyat yang hidup di kampung-kampung, daerah-daerah terpencil, serta rakyat miskin di daerah perkotaan;
(3) Membangun Tanah Papua yang aman dan damai, yang rakyatnya ikut serta memelihara dan menikmati suasana yang aman, damai, penuh disiplin, takut kepada Tuhan, taat kepada hukum, dan menjunjung tinggi hak-hak azasi manusia; dan
(4) Meningkatkan dan mempercepat pembangunan prasarana dasar (infrastruktur) di seluruh tanah Papua; antara lain terdiri dari prasarana perhubungan/transportasi dalam rangka membangun jaringan transportasi terpadu (darat, laut dan udara), ketersediaan air bersih, ketersediaan energi dan ketersediaan sistem telekomunikasi yang cukup dan memadai bagi seluruh rakyat.
Secara umum target yang ingin dicapai oleh RPJM Provinsi Papua tahun 2006-2011 adalah meningkatnya secara mencolok kualitas kehidupan seluruh rakyat di Provinsi Papua sebagai akibat dari upaya sistematis yang kita lakukan bersama untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya di kalangan orang-orang asli Papua.  Dengan perkataan lain, fokus pembangunan kita selama tahun 2006-2011 adalah sebesar-besarnya pembangunan manusia Papua (Human Development).

Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Berbahagia
Selama lima tahun ini, kita telah berhasil menata kembali struktur organisasi dan tata kelola Pemerintah Provinsi Papua sesuai ketentuan yang berlaku.  Kita telah menata tugas pokok, fungsi dan nomenklatur masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) sehingga kita telah berada pada arah yang benar untuk mencapai suatu postur birokrasi pemerintah Provinsi Papua yang efisien, berkinerja tinggi, bersih dan berwibawa untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.   Untuk mendukung pencapaian target tersebut, kita terus menerus melakukan peningkatan kapasitas aparatur kita melalui pendidikan, pelatihan, sosialisasi dan lokakarya, sesuai dengan posisi, profesi dan kompetensi mereka masing-masing.  Semua hal tersebut kita lakukan agar pemerintah kita menjadi pemerintah yang sebesar-besarnya berorientasi bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran. 
Selama 5 tahun kepemimpinan saya selaku Gubernur, Provinsi Papua memiliki total anggaran kurang lebih sebesar Rp 32,722 triliun.  Sebagian terbesar dari dana tersebut merupakan transfer dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Perimbangan dan Dana Penerimaan Provinsi Papua Dalam Rangka Otonomi Khusus.  Kontribusi Pendapatan Asli Daerah menunjukkan kecenderungan yang meningkat setiap tahun, namun terhadap total anggaran masih belum signifikan.  Selama kurun waktu 2006-2011, Total Pendapatan Asli Daerah Provinsi Papua mencapai kurang lebih 1,9 triliun rupiah.     
Kita bersama-sama telah merumuskan dan mengimplementasikan beberapa kebijakan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang penting.  Pertama, sejak tahun anggaran 2007, kita telah berhasil membalik struktur anggaran dari yang sebelumnya berbentuk piramida terbalik menjadi anggaran yang piramidal.  Sejak  tahun 2007 porsi terbesar dari anggaran kita adalah untuk belanja modal dan pelayanan publik, dan porsi terkecil adalah untuk belanja aparatur.  Struktur anggaran yang piramidal inilah yang memungkinkan kita untuk mengimplementasikan Rencana Strategis Pembangunan Kampung, atau RESPEK, di semua kampung di seluruh Papua, yang jumlahnya lebih dari 3.000 kampung itu.  Sudah lima tahun RESPEK berlangsung, dan hasilnya sudah kita ketahui bersama. 
Kedua, selama lima tahun ini, kita juga secara bersungguh-sungguh telah berupaya untuk memperbaiki tata kelola keuangan kita.  Hal ini kita lakukan sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan kita secara keseluruhan.  Ketika saya memulai tugas saya selaku Gubernur Provinsi Papua, opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap pengelolaan keuangan kita adalah disclaimer, atau tidak memberikan pendapat.  Keadaan ini sudah barang tentu tidak bisa dibiarkan, karena merupakan lahan yang sangat subur untuk tumbuh dan berkembangnya korupsi dan berbagai berbagai bentuk pemborosan atau inefisiensi penggunaan uang rakyat.   Itu sebabnya, sejak saya mulai memimpin provinsi ini, kita bersama-sama telah berupaya memperbaiki tata kelola keuangan kita dengan sungguh-sungguh.   Opini BPK-RI terhadap tata kelola keuangan kita telah berubah menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama empat tahun berturut-turut.  Opini ini bisa kita peroleh karena kita telah berhasil melakukan hal-hal sebagai berikut:
(1) Laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua telah dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); 
(2) Semua data yang kita sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan adalah lengkap dan akurat;
(3)Semua kebijakan pengelolaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundangan;
(4) Sistem pengendalian internal yang efektif telah berhasil kita kembangkan, salah satunya melalui Satuan Anti Korupsi yang melaksanakan pengendalian pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran di lapangan, dengan terus menerus membina hubungan kerja yang baik dengan lembaga-lembaga BPK, BPKP, dan Inspektorat Jenderal KEMENDAGRI;
(5) Semua SKPD telah menggunakan Matriks Perencanaan dan Penganggaran sebagai instrumen Perencanaan dan Penganggaran, dengan standar biaya dan standar harga yang benar;
(6) Sistem baru tentang pengadaan/pelelangan barang dan jasa secara elektronik, yang bersifat pemeriksaan ganda (double check), untuk mencegah kebocoran anggaran, sudah mulai diterapkan secara bertahap;
(7) Standar Pelayanan Minimum sebagai instrumen untuk mengukur pelayanan pemerintah kepada masyarakat, diterapkan oleh sejumlah SKPD;
(8) Tambahan Penghasilan Bersyarat atu Tunjangan Kinerja dalam rangka memperbaiki kesejahteraan pegawai negeri, sekaligus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, telah dilaksanakan secara bertahap;
(9) Kepatuhan untuk menyelesaikan RAPBD tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku telah dilakukan dan menjadi tradisi baru kita.  Untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan di Papua, RAPBD tahun anggaran 2009 ditetapkan pada tahun sebelumnya, yaitu tahun anggaran 2008.
Ketiga, kita telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menciptakan sistem penguatan fiskal Papua secara berkelanjutan.   Telah kita ketahui bersama, bahwa Dana Penerimaan Provinsi Papua Dalam Rangka Otonomi Khusus yang besarnya setara 2 persen DAU nasional akan berakhir pada tahun 2021, dan Dana Bagi Hasil dari pengusahaan minyak bumi dan gas alam akan berakhir pada tahun 2025.   Pada tahun 2021, alokasi Dana Otonomi Khusus sebesar kurang lebih 2,7 sampai 3 triliun rupiah itu tidak akan kita terima lagi.  Pemerintahan kita di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Papua akan menghadapi bencana menurunnya secara drastic kapasitas fiskal sampai sebesar kurang lebih 50 persen mulai tahun 2021. 
Itu sebabnya, dengan persetujuan Dewan yang terhormat, pada tahun anggaran 2008 lalu, melalui sebuah Peraturan Daerah Provinsi, kita telah membentuk sebuah Perusahaan Holding milik daerah, yang kita beri nama Rakyat Papua Sejahtera Holding Company.  Sejak saat itu, kita terus bergiat mengembangkan usaha-usaha bisnis milik pemerintah Provinsi Papua.  Di bawah perusahaan holding ini bernaung sejumlah perusahaan milik daerah yang dalam waktu tidak terlalu lama akan menjadi profit centers yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Beberapa di antaranya adalah:
· PT Perusahaan Listrik Papua.  Perusahaan ini sementara mempersiapkan dimulainya pembangunan pembangkit listrik tenaga air di sungai Urumuka, Kabupaten Mimika.  Dalam waktu kurang lebih 4 (empat) tahun dari sekarang, PLTA tersebut sudah akan beroperasi.  Listrik yang berlimpah akan tersedia bagi rakyat di kabupaten-kabupaten Mimika, Paniai, Dogiyai, Deyai dan Nabire.  Selain itu, PLTA ini akan menjual listrik kepada Freeport Indonesia, yang akan memungkinkan Pemerintah Provinsi Papua untuk memperoleh pendapatan kotor antara 2,5 sampai 3 triliun rupiah per tahun. 
· PT Semen Papua.  Persiapan-persiapan sementara dilakukan untuk membangun industri semen Papua di Timika.  Survei dan studi kelayakan telah selesai dilakukan sejak hampir 2 (dua) tahun lalu.  Sekarang ini sementara dilakukan pembebasan lahan untuk pembangunan fasilitas pengepakan, atau packaging plant, di lokasi pelabuhan Pomako, Timika.  Pasar bagi produksi PT Semen Papua sangat besar. Selain untuk memasok kebutuhan Freeport Indonesia sebanyak 200 sampai 300.000 ton setahun, produksi PT Semen Papua juga akan memasok kebutuhan semen bagi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan beton di seluruh Papua.  Penjualan semen kepada Freeport akan dimulai dalam jangka waktu setahun dari sekarang.
· PT Percetakan Papua.  Peralatan percetakan sudah dibeli dan dalam waktu dekat akan tiba di Jayapura.  Gedung percetakan sudah hampir selesai dibangun.  Demikian pula organisasi perusahaan hampir selesai ditata.  Dengan demikian, PT Percetakan Papua sudah akan siap tahun ini untuk mulai mengerjakan berbagai pekerjaan percetakan yang bersumber dari masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat di Papua.
· Sebagai perusahaan Holding, Rakyat Papua Sejahtera berfungsi memegang portfolio saham di berbagai perusahaan yang sementara dan akan mengeksploitasi sumberdaya alam Papua.  Dengan cara ini Pemerintah dan rakyat Papua bisa ikut serta memperoleh manfaat langsung dalam bentuk kepemilikan saham dari usaha-usaha yang dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan swasta di Papua. 
Semua keputusan untuk menyelenggarakan usaha-usaha bisnis milik pemerintah daerah tersebut diambil setelah sebelumnya diawali dengan melakukan studi kelayakan secara teliti, yang hasilnya menunjukkan bahwa jenis-jenis usaha tersebut benar-benar akan menjadi sumber penghasilan bagi Provinsi Papua.  Dengan melakukan perhitungan untung-rugi yang cermat, dan dengan menempatkan para profesional yang berintegritas sebagai pengelola perusahaan-perusahaan tersebut, maka dalam waktu 5 (lima) sampai 7 (tujuh) tahun ke depan kita akan mampu meningkatkan PAD kita sampai mencapai 10 triliun rupiah, bahkan lebih, walaupun transfer dari pusat berakhir pada tahun 2021. 
Keempat, terkait dengan upaya untuk memperkuat kapasitas fiskal kita, selama lima tahun kepemimpinan saya, sesuai dengan amanat pasal 38 UU Otsus Papua, kita telah berhasil memiliki Dana Cadangan sebesar Rp 500 miliar yang dihemat dari APBD kita setiap tahun.  Pembentukan Dana Cadangan ini harus dilakukan secara disiplin oleh setiap Gubernur di Provinsi Papua ke depan.  Adanya Dana Cadangan yang dipupuk secara teratur memberikan kesan yang sangat positif kepada dunia luar, bahwa anggaran kita sehat, dan bahwa kita siap dan mampu untuk bekerjasama dengan penyandang dana di tingkat pemerintah pusat, swasta nasional dan internasional, bahkan lembaga-lembaga keuangan internasional, untuk membiayai pelaksanaan pembangunan di Papua dengan menggunakan sumber-sumber pendanaan yang sifatnya non-konvensional. 

Pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, hadirin yang saya muliakan
Laporan saya mengenai prestasi dan pencapaian kinerja anggaran yang baik di Provinsi Papua tidak dicapai dengan mudah.  Kita harus bekerja keras, konsisten dan fokus dari satu tahun anggaran ke tahun anggaran lainnya.  Anggaran kita tidak selalu bertambah.  Tidak jarang berkurang.  Bahkan, tidak jarang ada pengeluaran-pengeluaran yang berjumlah besar yang mau tidak mau harus kita biayai.  Misalnya penyelenggaraan pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua, PEMILUKADA Provinsi Papua pada tahun 2011 ini, penanggulangan bencana alam, dan lain-lain
Share this post :

Posting Komentar